Jahidin Desak Pemerintah Perketat Pengawasan AMDAL Pembangunan Perumahan untuk Cegah Banjir di Samarinda, Siapkan Sanksi yang Efektif

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam setiap proyek pembangunan perumahan di Kota Samarinda.

“Setiap perizinan pembangunan harus mempertimbangkan dengan matang apakah dampak lingkungan akan merugikan masyarakat atau tidak. Terutama di kawasan yang sebelumnya dihuni oleh warga,” katanya.

Jahidin menyoroti pentingnya AMDAL sebagai instrumen untuk mencegah terjadinya dampak lingkungan negatif seperti banjir yang kerap melanda Samarinda akibat pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan lingkungan. Ia juga menekankan perlunya sanksi yang tegas bagi pengembang yang melanggar ketentuan AMDAL.

“Sanksi yang diberikan harus bersifat efektif dan memberikan efek jera, sehingga para pengembang lebih berhati-hati dalam melaksanakan proyeknya,” ujar Jahidin.

Jahidin juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL. Pemerintah daerah, menurutnya, harus memiliki tim pengawas yang kompeten dan independen untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan AMDAL di lapangan.

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap proyek pembangunan benar-benar sesuai dengan AMDAL yang telah disusun,” tegas Jahidin.

Selain itu, Jahidin juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam pengawasan AMDAL. Pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait lainnya harus bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan AMDAL berjalan dengan baik.

“Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan pengawasan terhadap AMDAL dapat lebih efektif dan permasalahan lingkungan akibat pembangunan dapat diminimalisir,” tutup Jahidin. (ADV)