Anggota DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Dana Jaminan Reklamasi Perusahaan Tambang

Berita DPRD 59

Anggota DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Dana Jaminan Reklamasi Perusahaan Tambang

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mengungkapkan keprihatinannya terhadap jumlah dana jaminan reklamasi (jamrek) yang disediakan oleh perusahaan tambang di wilayahnya.

Menurut Samsun, besaran dana yang saat ini ditetapkan jauh dari cukup untuk membiayai reklamasi yang sesuai dengan standar dan dapat menanggulangi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

Samsun mengungkapkan, banyak perusahaan tambang di Kaltim hanya menyiapkan dana jamrek yang sangat minim, yang berdampak pada ketidakmampuan untuk mengembalikan kondisi lingkungan pasca tambang.

“Dana jamrek yang tidak mencukupi menyebabkan reklamasi tidak berjalan optimal, yang berisiko merusak ekosistem serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar,” katanya Senin, (11/11/24).

Samsun menambahkan bahwa regulasi yang mengatur besaran dana jamrek perlu segera diperbarui untuk menyesuaikan dengan kebutuhan reklamasi yang sesungguhnya.

“Jumlah dana yang disetor perusahaan tambang sering kali sangat tidak sebanding dengan keuntungan besar yang mereka peroleh,” tuturnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan sebuah perusahaan tambang yang bisa meraup keuntungan hingga Rp 50 miliar, namun hanya menyetorkan dana jamrek sebesar Rp 200 juta, sebuah angka yang jauh dari cukup untuk menutup biaya reklamasi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Biaya untuk menutup lubang tambang dan memulihkan kerusakan lingkungan sangat besar. Jika dana yang disediakan hanya Rp 200 juta, perusahaan lebih cenderung mengabaikan kewajibannya karena biaya reklamasi jauh lebih mahal,” tegasnya.

Oleh karena itu, Samsun mendesak agar pemerintah segera melakukan revisi terhadap regulasi dana jamrek, dengan menaikkan besaran dana yang harus disediakan oleh perusahaan tambang untuk memastikan bahwa reklamasi tambang dapat dilakukan dengan efektif dan tidak membahayakan lingkungan serta masyarakat. (ADV)