Sosialisasi Perda, Warga Sungai Kunjang Antusias Hadir

Samarinda – Pemerintah bersama DPRD melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, pada 13–15 September, di Jalan Jakarta, Kelurahan Sungai Kunjang, Kecamatan Sungai Kunjang.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Ir. Addy Suyatno, S.Kom., M.Kom., Ph.D serta Jaynuddin, dengan moderator Ahmad Barzanie. Acara diikuti oleh masyarakat setempat yang antusias menyimak materi terkait pentingnya ketahanan keluarga dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa keluarga adalah fondasi utama pembangunan masyarakat. Perda ini hadir sebagai pedoman agar setiap keluarga dapat memiliki ketahanan dalam aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sosial budaya.

“Perda Nomor 2 Tahun 2022 menjadi instrumen penting dalam memperkuat nilai-nilai keluarga di tengah tantangan zaman. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ir. Addy Suyatno.

Sementara itu, Jaynuddin menambahkan bahwa pembangunan ketahanan keluarga juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan individu. Ia berharap Perda ini tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar dijalankan di lingkungan keluarga.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan seputar pelaksanaan Perda.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Sungai Kunjang semakin siap mendukung program pembangunan ketahanan keluarga, sehingga tercipta keluarga yang sejahtera, harmonis, dan berdaya tahan.

https://flybharathi.com/airlines/