Samarinda – Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan bahwa proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah selesai. Rencana hasil kerja tim ini akan segera disampaikan dan disahkan pada rapat paripurna yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Andi menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Pokja adalah memastikan pembagian komisi-komisi di DPRD Kaltim dilakukan secara proporsional dan merata.
Pembagian ini bertujuan untuk menciptakan struktur komisi yang seimbang serta memastikan setiap komisi dapat menjalankan fungsinya dengan efektif.
“Kami berusaha agar pembagian AKD di DPRD Kaltim dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terkoordinasi dengan baik, agar setiap komisi dapat beroperasi secara optimal,” katanya, Selasa (5/11/24).
Ia menambahkan, bahwa seluruh tahapan kerja yang menjadi tugas Pokja Internal telah diselesaikan dan laporan akhir tentang pembentukan AKD kini siap untuk diserahkan.
Sebagai bagian dari persiapan, Pokja Internal juga telah melakukan studi banding ke DPRD provinsi lain untuk mempelajari sistem pembagian AKD yang sudah diterapkan di daerah lain.
“Melalui referensi dari daerah lain, kami berusaha untuk menyusun sistem AKD yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Kaltim,” tuturnya .
Andi juga menekankan, pentingnya koordinasi dengan seluruh fraksi di DPRD Kaltim dalam menentukan komposisi anggota komisi. Hal ini bertujuan agar setiap fraksi memiliki perwakilan yang adil dan dapat membawa kepentingan partai masing-masing dalam setiap komisi.
“Kami menunggu rapat paripurna untuk mengesahkan susunan komisi dan AKD DPRD Kaltim yang telah disetujui,” ujarnya.
Andi berharap, bahwa pembentukan AKD yang lebih sistematis ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat Kaltim. (ADV)