Anggota DPRD Kaltim Siap Kawal, Optimis Masalah Ganti Rugi Lahan Ring Road Samarinda Segera Terselesaikan

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin, menyampaikan optimisme yang tinggi bahwa masalah ganti rugi lahan di Jalan Nusyirwan Ismail akibat proyek pembangunan Ring Road Samarinda akan segera menemukan titik terang.

“Masih ada warga yang merasa berhak namun belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.”

“Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dan ganti rugi dapat disalurkan dengan lancar,” katanya optimis.

Jahidin menjelaskan bahwa DPRD Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan proses penyelesaian ganti rugi ini. Selain melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN, DPRD juga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga yang terdampak.

“Kami telah mendengarkan langsung aspirasi warga dan memahami kesulitan yang mereka hadapi. Dari hasil pertemuan tersebut, kami akan menyusun rekomendasi-rekomendasi yang dapat mempercepat proses penyelesaian ganti rugi,” ujar Jahidin.

Beberapa solusi dari masalah ini di antaranya peningkatan transparansi dalam proses ganti rugi, menyederhanakan prosedur, hingga peningkatan komunikasi dengan warga terdampak. “PUPR Kaltim sedang meneliti kelengkapan dokumen yang diajukan masyarakat untuk memastikan bahwa semua sesuai prosedur dan tidak ada masalah dalam pengajuannya,” lanjut Jahidin.

Jahidin berharap dengan adanya upaya bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, masalah ganti rugi lahan ini dapat segera diselesaikan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga yang berhak menerima ganti rugi dapat segera mendapatkan haknya,” tegas Jahidin.

Dengan terselesaikannya masalah ganti rugi, Jahidin optimis bahwa proyek pembangunan Ring Road Samarinda dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dirinya juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat di Kaltim. (ADV)