
Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) terhadap pemerataan pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang tertinggal. Ia mengungkapkan bahwa meskipun keputusan tersebut bertujuan untuk mengurangi tekanan pada siswa, risiko ketimpangan pendidikan antara daerah yang maju dan tertinggal sangat besar.
Darlis menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia sangat bervariasi, tidak hanya antarprovinsi, tetapi juga antar kabupaten, termasuk di Kalimantan Timur. Menurutnya, penghapusan UN tanpa ada langkah tambahan untuk meratakan kualitas pendidikan akan berisiko semakin memperburuk ketidakadilan yang sudah ada.
“Pendidikan di Indonesia sangat berbeda dari satu daerah ke daerah lain, dari segi fasilitas, infrastruktur, hingga pengajaran. Tanpa ada upaya nyata untuk menyeimbangkan kualitasnya, penghapusan UN justru bisa memperparah kesenjangan yang ada,” ujar Darlis.
Darlis juga menyoroti masalah disparitas yang ada antar kabupaten di Kalimantan Timur, di mana beberapa daerah masih jauh tertinggal dalam hal fasilitas pendidikan dan kualitas pengajaran. Ia menyebutkan bahwa kondisi ini akan berdampak pada kesempatan siswa dari daerah-daerah tersebut untuk bersaing di tingkat nasional.
“Masalah ketidakmerataan ini tidak hanya terjadi antarprovinsi, tetapi juga di dalam provinsi sendiri. Pendidikan di beberapa kabupaten di Kaltim masih jauh tertinggal, sehingga siswa-siswa dari daerah tersebut kesulitan untuk bersaing di level nasional,” jelasnya.
Untuk itu, Darlis menegaskan bahwa kebijakan pendidikan, termasuk penghapusan UN, harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan yang menjamin pemerataan pendidikan. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus memastikan fasilitas dan kualitas pengajaran di daerah tertinggal diperbaiki terlebih dahulu, agar seluruh siswa memiliki peluang yang setara.
“Pemerataan pendidikan bukan hanya soal menghapus UN, tetapi harus diawali dengan perbaikan fasilitas dan pengajaran di daerah-daerah tertinggal. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap siswa, di mana pun mereka berada, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas,” tambah Darlis.
Diakhir, Darlis mengimbau agar evaluasi menyeluruh dilakukan sebelum penghapusan UN diberlakukan.
“Tujuan utama kebijakan pendidikan haruslah menciptakan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh siswa di Indonesia, tanpa memandang asal daerah mereka,” tutup Darlis. (ADV)