Perkuat Identitas Bangsa, Fuad Fakhruddin Sosialisasikan Perda Bahasa dan Sastra Indonesia

Untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pelestarian bahasa dan sastra Indonesia, Fuad Fakhruddin memiliki sosialisasi Peraturan Regional 2023 No. 8. Kegiatan ini berlangsung di Darulfata Hall di Samarinda, Roabakun dan Jalankemuning RT 19 (2/5/2025).
Acara ini bertepatan dengan ingatan

pendidikan nasional dikunjungi oleh lusinan penduduk dan dua pembicara, yaitu Adi Suyatono dan Hadi Sweet. Sosialisasi dilakukan secara interaktif dengan diskusi hangat dan partisipasi masyarakat yang aktif.

Dalam presentasinya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa peraturan tersebut adalah komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan identitas nasional.

“Orang Indonesia adalah negara yang bersatu. Dengan peraturan ini, kami berharap bahwa generasi yang lebih muda akan menghargai, menggunakan, dan memelihara bahasa dan sastra Indonesia,” kata Huad.

Dia juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan mengimplementasikan PerDA.

“Peraturan ini diterapkan secara efektif ketika masyarakat mendukungnya, terutama ketika menggunakan bahasa yang baik dan benar di ruang publik dan digital,” tambahnya.


Sumber Daya Addy Suyatno menyoroti peran keluarga dan sekolah sebagai front dalam pengembangan bahasa.


Sementara itu, Hadi Suwito mengundang orang -orang untuk tidak melupakan nilai -nilai lokal karya sastra.


“Jika seorang anak terbiasa membaca dan menulis orang Indonesia yang baik, itu akan menjadi fondasi yang kuat untuk melek huruf,” katanya.


“Sastra Indonesia tidak dapat dipisahkan dari budaya lokal. Kita harus mendorong generasi muda untuk menulis, membaca, dan mencintai karya sastra, termasuk karya -karya Kalimantan Timur,” katanya.

Dengan antusiasme tinggi dari publik, Fuad berharap dapat terus melakukan kegiatan serupa.

“Semoga ini adalah langkah pertama dalam membangun perusahaan yang dibudidayakan dan bangga yang berpendidikan untuk menggunakan orang Indonesia,” pungkasnya.