Pengetap BBM Subsidi di Kaltim Belum Teratasi, DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Tim Terpadu

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mendesak pembentukan tim terpadu untuk mengatasi masalah pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang masih marak di Kaltim, utamanya Samarinda dan Balikpapan.

Hasil pengetapan BBM yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi itu, kemudian dijual kembali dalam bentuk BBM eceran dengan harga yang lebih tinggi dan takaran yang lebih rendah. Jual beli ini sudah menjadi kebutuhan di masyarakat akibat kelangkaan yang kerap terjadi di SPBU karena distribusi yang kurang tepat.

“Tim ini akan memiliki tugas untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum pengetap,” tegas Sapto.

Tim terpadu yang diusulkan Sapto akan melibatkan berbagai pihak, seperti aparat penegak hukum, Pertamina, dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim. Dengan adanya tim ini, diharapkan pengawasan terhadap distribusi BBM dapat lebih optimal.

Sapto juga menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pengetapan BBM. “Oknum pengetap ini sering memanfaatkan jaringan yang sudah ada untuk memperoleh keuntungan pribadi, yang berujung pada kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM di SPBU dan bertambahnya jumlah Pertamini ilegal,” ungkapnya.

Harapannya, dengan adanya tim terpadu ini, masalah distribusi BBM bersubsidi di Kaltim dapat teratasi dan masyarakat dapat lebih mudah mengakses BBM yang mereka butuhkan.

“Semoga pengawasan terhadap SPBU semakin diperketat, karena saat ini masih ada celah yang belum terpantau dengan baik,” tutup Sapto. (ADV)