Selamat Ari Wibowo: Anggaran Bankeu Harus Menyentuh Desa, Untuk Pemerataan Pembangunan di Kaltim

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setiap tahunnya mengalokasikan anggaran berupa bantuan keuangan (Bankeu) untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim. Anggaran itu untuk membantu pendanaan pemerintah kota atau pemerintah kabupaten, sehingga bisa lebih meningkat dan maksimal dalam menjalankan program, baik itu pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 2024 ini, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran Bankeu sebanyak Rp 1,8 triliun untuk seluruh kabupaten/kota. Kota Balikpapan menerima bankeu Rp125 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rp74 miliar, Paser Rp371 miliar, Kota Samarinda Rp588 miliar, Kabupaten Kutai Kartanegara Rp58,4 miliar. Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Rp33,9 miliar, Mahakam Ulu (Mahulu) Rp29 miliar, Kota Bontang Rp132,9 miliar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rp32,6 miliar, dan Berau Rp355,9 miliar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Selamat Ari Wibowo, menegaskan pentingnya memastikan bahwa bankeu yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat desa.

“Bantuan kabupaten kota sudah betul, Cuma kalau kita tilik lagi jatuhnya belum tentu di wilayah pedesaan,” katanya.

Selamat khawatir bahwa jika alokasi bankeu tidak tepat sasaran dan transparan, maka tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tidak akan tercapai. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan pembangunan di tingkat desa.

Dengan demikian, bankeu dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Yang kita ingin APBD untuk pemerataan pembangunan. Kalau sudah masuk desa, berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa jadi naik,” pungkasnya. (ADV)