
Samarinda – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan evaluasi pada kinerja manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai sejumlah pelanggaran dan ketidaksesuaian prosedur dalam pelayanan di rumah sakit rujukan utama di Kaltim tersebut.
Merespons hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Fuad Fakhruddin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi RSUD AWS. “Saya sering mendengar langsung dari masyarakat mengenai berbagai masalah yang terjadi di RSUD AWS, seperti adanya biaya tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama di ruang jenazah,” ungkap Fuad.
“Seperti pengambilan jenazah harus keluar lagi biaya saya kira ini sangat memberatkan bagi masyarakat hanya saja saya belum tahu informasi jelasnya tapi inilah karena kurangnya pengawasan pemerintah kita,” tambahnya.
Selain itu, DPRD mengapresiasi Pemprov Kaltim dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen RSUD AWS. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut dan mencari solusi yang tepat.
Setelah evaluasi dari Pemprov Kaltim, Fuad menyebut pihaknya akan ikut berperan aktif dalam mengawasi kinerja RSUD AWS. Pihaknya ingin memastikan bahwa rumah sakit ini memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Timur. Sebab pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga negara, dan kita harus memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi.
“Di periode ini DPRD Insyaallah akan turut serta dalam pengawasan kegiatan mereka,” pungkasnya.
Fuad berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari DPRD, RSUD AWS dapat meningkatkan kualitas pelayanannya dan menjadi rumah sakit yang benar-benar menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur. (ADV)