
Samarinda – Polemik tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda sampai saat ini masih terus berlanjut. Anggota DPRD Kaltim, Subandi, mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ini dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Ia menegaskan, subkontraktor harus memastikan 80 pekerja yang belum dibayar segera mendapatkan upah mereka. Subandi mencatat, dari kontrak senilai Rp 511,28 juta, namun baru Rp 230 juta yang sudah dibayarkan. Masih menyisakan Rp 281,28 juta yang belum dilunasi. Hal tersebut membuat para pekerja tak berpenghasilan dan kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Para pekerja ini bergantung pada subkontraktor untuk gaji mereka. Namun, tanggung jawab utama ada pada kontraktor utama yang belum melunasi pembayaran. Pemkot Samarinda, terutama wali kota, perlu turun tangan memediasi masalah ini,” ujar Subandi.
Menurut Subandi, sudah terlalu lama para pekerja proyek Teras Samarinda menantikan upah yang menjadi hak mereka. Disnaker sebagai lembaga yang berwenang dalam hal ketenagakerjaan harus mengambil tindakan tegas. Katanya, tunggakan upah ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah.
“Banyak pekerja tidak tahu harus menuntut ke mana karena mereka tidak berhubungan langsung dengan kontraktor utama. Oleh karena itu, mediasi dari Pemkot Samarinda menjadi sangat penting,” jelasnya.
Subandi meminta Disnaker Samarinda untuk berperan aktif membantu para pekerja dan memastikan kontraktor membayar hak-hak pekerja, terlebih megaproyek Teras Samarinda tahap 1 saat ini telah rampung dan dinikmati warga.
“Dengan keterlibatan pemkot, saya yakin pembayaran hak para pekerja bisa segera diselesaikan,” kata Subandi.
Subandi juga menekankan pentingnya melindungi hak-hak pekerja yang seringkali berada dalam posisi lemah dalam hubungan industrial. Pekerja juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan upah yang layak dan bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat. Itu yang harus menjadi perhatian banyak pihak.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, Subandi mengusulkan agar pemerintah daerah membuat regulasi yang lebih ketat terkait pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. “Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya. (ADV)