
Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sulasih, mengungkapkan dukungannya terhadap rencana pemekaran Kabupaten Kutai Timur yang bertujuan membentuk dua kabupaten baru, yaitu Kutai Timur dan Kutai Utara. Menurut Sulasih, pemekaran ini penting untuk memperbaiki akses layanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang sangat luas ini.
“Wilayah Kutai Timur sangat besar dan penduduknya tersebar di berbagai daerah. Masyarakat sering kesulitan mengakses layanan publik secara optimal. Dengan pemekaran, kami yakin pelayanan akan lebih mudah dijangkau, dan efisiensi administrasi bisa meningkat,” ujar Sulasih.
Kutai Timur, yang memiliki luas wilayah sekitar 35.747,50 km² dan jumlah penduduk sekitar 424.334 jiwa, menghadapi tantangan besar terkait dengan aksesibilitas. Pemekaran wilayah diharapkan dapat membawa layanan lebih dekat kepada masyarakat yang selama ini terisolasi.
Selain itu, Sulasih juga menyoroti potensi ekonomi yang akan terbuka dengan adanya pemekaran. Ia menilai bahwa pemekaran Kutai Timur akan membuka peluang baru untuk mengelola potensi sumber daya alam seperti batu bara, minyak bumi, dan kelapa sawit yang sangat melimpah.
“Pemekaran ini bukan hanya untuk meningkatkan layanan publik, tetapi juga membuka peluang bagi pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata,” tambahnya.
Meskipun rencana pemekaran ini sudah dibahas sejak beberapa tahun lalu, Sulasih menyayangkan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah. Meskipun isu pemekaran sering dibahas dalam setiap Pilkada, implementasi dari rencana tersebut masih belum jelas.
“Pemekaran adalah harapan lama bagi banyak warga, dan kami berharap pemerintah segera mewujudkannya. Ini penting untuk kemajuan Kutai Timur,” tegas Sulasih.
Dengan semakin banyaknya dukungan dari berbagai pihak, Sulasih optimis bahwa pemekaran wilayah Kutai Timur akan membawa dampak positif, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut. (ADV)