Search
Close this search box.

DPRD Kaltim Dorong Pemkot Samarinda Tingkatkan Pengelolaan Sampah yang Efisien

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk lebih serius dalam mengelola sampah, terutama di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

Sapto mengungkapkan, pengelolaan sampah yang lebih baik harus dimulai dari tingkat dasar, seperti di tingkat rukun tetangga (RT) di setiap kelurahan.”Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terstruktur, dimulai dari pembagian wilayah yang jelas untuk tempat pembuangan sementara (TPS), serta penempatan TPS yang tidak berdekatan dengan pemukiman atau fasilitas publik seperti sekolah,” ujarnya, Minggu (10/11/24).

Sapto juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah yang efektif. Dengan populasi lebih dari 800 ribu jiwa, kota Samarinda memerlukan penyuluhan yang tepat agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan pengelolaan sampah. “Tanpa edukasi yang cukup, masyarakat akan kesulitan memahami pentingnya pengelolaan sampah secara benar,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, agar masyarakat dapat melihat sampah tidak hanya sebagai barang yang dibuang, tetapi sebagai potensi ekonomi yang bisa dikelola dengan bijak. “Pengelolaan limbah memiliki nilai ekonomi yang besar, dan hal ini harus disosialisasikan kepada masyarakat,” tuturnya.Dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur dan efisien, Sapto berharap pengelolaan sampah di Samarinda dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. (ADV)