Search
Close this search box.

Tanggapi Tuduhan Pengurangan Anggaran Beasiswa, Hasanuddin : Tuduhan Tidak Memiliki Dasar yang Jelas

Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, dengan tegas menanggapi tuduhan yang menyebut adanya pengurangan anggaran beasiswa demi keuntungan proyek tertentu. Menurutnya, tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak memiliki dasar yang jelas. Ia memastikan bahwa proses penganggaran di DPRD selalu dilaksanakan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Proses penganggaran di DPRD sudah diatur dengan mekanisme yang jelas dan transparan. Tuduhan adanya aliran keuntungan fisik sebesar 10 persen terkait dengan DPRD dan Pj Gubernur adalah tuduhan yang tidak berdasar,” ujar Hasanuddin, Selasa (5/11/24).

Politisi dari Partai Golkar ini, menjelaskan bahwa peran DPRD dalam anggaran hanya sebatas mengawasi dan menampung aspirasi masyarakat, sementara eksekutif memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan anggaran. “Anggaran beasiswa sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan. Setelah disahkan, eksekutif memiliki kewenangan penuh dalam pelaksanaannya,” jelasnya.Hasanuddin juga menanggapi isu yang mengaitkan proyek pokok pikiran (pokir) dengan keuntungan yang melibatkan Pj Gubernur Akmal Malik.

Ia menyarankan agar klarifikasi terkait hal tersebut dapat dilakukan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Sekda adalah pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan mengenai hal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti dapat merugikan citra lembaga pemerintah dan berpotensi menimbulkan dampak hukum. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya.”Tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar hanya akan menimbulkan kesalahpahaman. Pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan oleh eksekutif setelah disahkan oleh DPRD,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Hasanuddin menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk terus mendukung program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk proyek pokir yang bersumber dari hasil reses anggota dewan. “Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang kami tampung, namun pelaksanaannya sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab eksekutif,” tutupnya. (ADV)