Perangi Narkoba dari Hulu, DPRD Balikpapan Sosialisasikan Perda No. 4 Tahun 2022

Balikpapan — Pemerintah bersama DPRD kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10 di Kota Balikpapan pada 12–14 Oktober 2025. Kegiatan ini mengangkat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Acara yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan dua narasumber, yakni Haris Sifrent dan H. Samri Shaputra, S.HI., M.Ap, dengan Ahmad Barzanie bertindak sebagai moderator. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Dalam pemaparannya, Haris Sifrent menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 menjadi landasan hukum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika. “Upaya pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, H. Samri Shaputra, S.HI., M.Ap menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam menjalankan amanat Perda. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kewajiban moral kita bersama,” tegasnya.

Moderator Ahmad Barzanie memandu jalannya diskusi dengan interaktif. Peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, terutama pada sesi tanya jawab.

Kegiatan Sosper ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Balikpapan terhadap bahaya narkotika sekaligus mendorong pelaksanaan Perda secara nyata di lapangan. Dengan demikian, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba dapat terwujud secara berkelanjutan.

https://flybharathi.com/airlines/