Anggota DPRD Kaltim Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-12 Bertema Pasar dan Dunia Usaha

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Fuad Fakhruddin, kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12 dengan mengangkat tema “Pasar dan Dunia Usaha dalam Perspektif Demokrasi Daerah”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, pukul 19.30 WITA, bertempat di Jl. Kemuning RT 75, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Dalam sambutannya, H. Fuad Fakhruddin menegaskan bahwa pasar dan dunia usaha memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi daerah. Menurutnya, iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan merupakan bagian penting dari praktik demokrasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Demokrasi tidak hanya berbicara tentang politik dan pemilu, tetapi juga tentang bagaimana negara dan daerah hadir menciptakan keadilan ekonomi, melindungi pelaku usaha kecil, serta memastikan pasar berjalan secara jujur dan beradab,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Ir. Addy Suyatno dan Rachmad Hidayat, yang memaparkan materi terkait hubungan antara demokrasi, kebijakan daerah, serta peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Ir. Addy Suyatno dalam paparannya menekankan pentingnya regulasi daerah yang berpihak pada pelaku UMKM serta perlunya pengawasan agar pasar tidak dikuasai oleh kepentingan tertentu.

Sementara itu, Rachmad Hidayat menyoroti peran masyarakat sebagai pelaku pasar sekaligus pengawas kebijakan publik. Menurutnya, partisipasi aktif warga merupakan kunci terciptanya demokrasi ekonomi yang sehat di daerah.

Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu oleh Ahmad Barzanie selaku moderator. Peserta yang hadir antusias menyampaikan pertanyaan dan pandangan seputar tantangan dunia usaha, perlindungan pedagang kecil, serta peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang berkeadilan.

Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, H. Fuad Fakhruddin berharap masyarakat semakin memahami bahwa demokrasi menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk sektor ekonomi dan dunia usaha, sehingga mampu mendorong kemajuan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.