
Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, mendesak adanya penyelenggaraan evaluasi pendidikan yang lebih menyeluruh pasca penghapusan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021. Menurutnya, meski UN telah dihapus, sistem pendidikan tetap membutuhkan mekanisme penilaian yang efektif untuk mengukur kemajuan dan kompetensi siswa.
“Setelah penghapusan UN, kita memerlukan indikator evaluasi yang lebih objektif dan terukur untuk memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan dengan baik,” ujar Salehuddin.
Salehuddin menekankan bahwa evaluasi pendidikan tidak harus berfokus pada ujian. Adanya evaluasi tetap menjadi penting untuk memastikan bahwa metode pengajaran dan kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan siswa. Metodenya harus benar-benar dipersiapkan.
Salehuddin menyarankan agar evaluasi pendidikan dilakukan secara lebih komprehensif, mencakup penilaian terhadap keterampilan praktis dan nilai-nilai sosial siswa. “Dengan demikian, evaluasi tidak hanya akan menggantikan fungsi UN, tetapi juga memberikan gambaran lebih luas mengenai perkembangan siswa dalam berbagai aspek akademik dan non-akademik.” tuturnya.
Menurutnya, sistem evaluasi yang lebih terukur dan objektif dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur, bahkan Indonesia secara keseluruhan. Adanya evaluasi yang jelas dan objektif akan memastikan bahwa pendidikan kita terus berkembang, meningkatkan kualitas pendidikan, dan menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia kerja.
Salehuddin menegaskan bahwa kualitas pendidikan yang baik bukan hanya diukur dari angka-angka ujian. “Pendidikan adalah investasi untuk masa depan, dan itu harus tercermin dalam kesiapan siswa menghadapi tantangan global,” tutupnya. (ADV)