Search
Close this search box.

DPRD Kaltim Tunda Pelayanan hingga Pembentukan AKD

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin menyatakan, penundaan seluruh kegiatan pelayanan masyarakat hingga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) resmi dibentuk.

Jahidin menjelaskan bahwa meskipun mereka telah menyelesaikan sejumlah laporan dan rapat kerja, pelaksanaan tugas dewan tidak bisa optimal tanpa adanya struktur AKD yang jelas. “Kami telah menyelesaikan berbagai tahapan internal, tetapi tanpa AKD, kami tidak dapat melanjutkan aktivitas kami,” ungkapnya, Minggu (3/11/24).Dia menambahkan bahwa meskipun persiapan kelembagaan telah dilakukan, pembagian tugas antara anggota dewan masih terhambat. “Pelayanan kepada masyarakat harus ditunda sampai AKD terbentuk pada 11 November mendatang,” jelasnya.

Karena hal itu, anggota DPRD Kaltim tidak dapat menanggapi permasalahan yang dihadapi konstituen. Jahidin menegaskan bahwa mereka siap untuk menjalankan tugas segera setelah AKD resmi terbentuk.“Begitu AKD ada, kami akan segera bergerak untuk memberikan pelayanan sesuai dengan bidang masing-masing,” tegasnya. (ADV)