Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 H. Fuad Fakhruddin: Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis

Samarinda, 17 Maret 2026 — Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 dengan tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis” diselenggarakan pada Selasa (17/3) pukul 15.00 WITA di Jalan Suryanata, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Addy Suyatno dan Rudi Kartono, serta dipandu oleh moderator Ahmad Barzanie. Acara ini diikuti oleh masyarakat setempat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat yang antusias untuk memahami pentingnya keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam pemaparannya, Addy Suyatno menekankan bahwa transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses perencanaan program hingga penggunaan anggaran daerah dilakukan.

“Transparansi bukan hanya soal membuka data anggaran, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Rudi Kartono menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dari masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab.

“Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan memahami proses penganggaran akan memperkuat budaya demokrasi di tingkat daerah,” jelasnya.

Diskusi yang dipandu oleh Ahmad Barzanie berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta pandangan terkait berbagai persoalan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah. Selain itu, kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan para narasumber guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel di daerah.