DPRD Kaltim Dorong Pembangunan SMA dan SMK di Balikpapan

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, menyampaikan keprihatinannya terkait kesulitan pemerintah provinsi dalam mendapatkan lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Balikpapan.

“Hal ini menyebabkan banyak lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpaksa melanjutkan pendidikan di luar kota atau memilih sekolah swasta karena terbatasnya daya tampung sekolah negeri,” ungkapnya, Senin (11/11/24).

Menurut Sigit, masalah ketidakseimbangan antara jumlah sekolah dan jumlah siswa di Balikpapan menjadi isu yang terus berulang setiap tahunnya.

“Setiap tahun, masalah ini semakin kompleks karena jumlah siswa SMP terus meningkat, sementara jumlah sekolah terbatas,” ujar Sigit.

Sigit membandingkan kondisi Balikpapan dengan Samarinda, yang memiliki lebih banyak fasilitas pendidikan SMA dan SMK, sehingga mampu menampung siswa-siswi lulusan SMP dengan lebih baik.

“Samarinda meskipun populasi lebih besar, jumlah sekolahnya lebih mencukupi. Di Balikpapan, meskipun jumlah siswa terus bertambah, kapasitas sekolahnya tidak dapat mengikuti perkembangan,” jelasnya.

Untuk itu, Sigit mendorong percepatan pembangunan SMK 7 di Balikpapan. Proyek tersebut sempat terhambat karena kendala dalam penyerahan lahan dari Pemerintah Kota Balikpapan, meskipun anggaran pembangunan sudah disiapkan. Namun, proses penyerahan lahan kini telah selesai, dan Sigit berharap pembangunan SMK 7 dapat segera dimulai untuk menampung lebih banyak siswa.

“Kami berharap pembangunan SMK 7 dapat segera terwujud. Proyek ini sangat penting untuk mengatasi kekurangan kapasitas sekolah di Balikpapan,” tegasnya.

Selain itu, Sigit juga mengusulkan perlunya tambahan sekolah SMA di Balikpapan. Dengan meningkatnya jumlah lulusan SMP, kebutuhan akan fasilitas pendidikan tingkat atas menjadi semakin mendesak. Namun, dia menekankan bahwa salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan lahan.

Salah satu lokasi yang diusulkan untuk pembangunan sekolah adalah kawasan Puskib. Namun, lokasi ini perlu kajian lebih lanjut terkait status kepemilikan lahan dan penggunaannya. Puskib merupakan aset pemerintah yang saat ini dikelola oleh PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS), sebuah perusahaan daerah milik Pemprov Kaltim.

“Kami akan berkoordinasi dengan PT KMBS untuk memastikan apakah kawasan Puskib bisa digunakan untuk pembangunan sekolah. Namun, harga tanah saat ini sudah sangat tinggi, jauh melampaui estimasi sebelumnya, yang membuat masalah ini semakin kompleks,” tambah Sigit.

Meski anggaran telah disiapkan, masalah harga tanah yang mahal menjadi tantangan besar dalam mewujudkan kebutuhan fasilitas pendidikan yang memadai di Balikpapan.

Sigit berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk mencari solusi agar pembangunan sekolah-sekolah baru dapat segera terwujud demi menciptakan akses pendidikan yang lebih baik bagi warga Balikpapan. (ADV)