Samarinda – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Masa Sidang I Tahun 2026 kembali digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan. Kali ini, sosialisasi mengangkat Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Jl. Padat Karya RT 48, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, dan dimulai pada pukul 19.30 WITA. Acara berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh warga setempat dari berbagai kalangan.
Hadir sebagai narasumber utama, Ir. Addy Suyatno, S.Kom., M.Kom., Ph.D, yang memaparkan secara komprehensif substansi Perda Nomor 9 Tahun 2023. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter masyarakat yang berintegritas, toleran, serta memiliki rasa cinta tanah air.
Selain itu, narasumber Armeyn Arbianto turut memberikan penguatan materi dengan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi.
Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh Ahmad Barzanie selaku moderator, yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif. Sesi tanya jawab berlangsung aktif, menunjukkan antusiasme warga dalam memahami regulasi daerah yang berkaitan langsung dengan pembinaan ideologi dan kebangsaan.
Melalui kegiatan Sosper ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tujuan dan manfaat Perda Nomor 9 Tahun 2023, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.



