Siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah akan segera menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. Beasiswa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap bersekolah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran PIP 2024 secara daring, Selasa, 13 Februari 2024. Rapat ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta dari berbagai daerah dan juga disiarkan melalui Youtube Channel Pendidikan Islam.
“Murid-murid madrasah harus bercita-cita setinggi mungkin. Janganlah keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan lainnya membatasi cita-cita mereka. Pupuk terus semangat untuk belajar dan belajar. Jangan khawatir dengan biaya. Pemerintah Indonesia telah menfasilitasi kalian semua,” ujar M Ali Ramdhani yang akrab disapa Kang Dhani.
Kang Dhani juga mengajak siswa madrasah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. “Jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” katanya.
Anggaran PIP Madrasah Capai Rp 1,3 Triliun
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, mengatakan bahwa anggaran untuk PIP Madrasah tahun ini mencapai Rp 1,3 triliun. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
“Untuk MI, anggarannya Rp 422 miliar, untuk MTs Rp 558 miliar, dan untuk MA Rp 320 miliar. Anggaran ini akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama pada minggu kedua Februari 2024 sebesar Rp 900 miliar,” jelas M. Sidik Sisdiyanto.
Ia menambahkan bahwa tahun ini ada kenaikan nominal beasiswa untuk jenjang MA, yaitu dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,8 juta per siswa. “Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” ucapnya.
M. Sidik Sisdiyanto berharap agar Kementerian Agama dapat berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain untuk menambah anggaran PIP Madrasah. “Tujuannya agar mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sinergi dengan Bank Penyalur
Untuk proses penyaluran PIP, M. Sidik Sisdiyanto meminta agar Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah berkoordinasi dengan pihak Bank Penyalur. Sinergi ini bertujuan untuk memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP.
“Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah. Jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan,” pesan M. Sidik Sisdiyanto.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam program PIP Madrasah melaksanakannya dengan ikhlas dan sungguh-sungguh sebagai bagian dari pengabdian kepada agama, nusa, dan bangsa. “Dengan demikian apapun yang kita lakukan bernilai ibadah dan berkonsekwensi pahala kelak di akhirat,” tandasnya.